Koranelektronik.com, Klaten - Seorang ABG asal Klaten Berinisial OE (14) menjadi budak seks oleh ayah tirinya, berinisial S.
OE diperkosa ayah tirinya selama tiga tahun sejak 2018 hingga kini ia trauma berat.Pelaku adalah warga dari Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Kuasa Hukum korban dari LBH Solo Raya, I Made Ridho mengungkapkan, kondisi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tiri sampai saat ini, masih dalam bayang-bayang traumatis.
Aksi bejat ayah tirinya yang dilakukan sejak 2018 tersebut baru tercium tahun 2020 ini. Bahkan, sangking traumanya, korban tak berani keluar rumah karena takut.
"Korban dan keluarga sampai saat ini masih trauma, kita berharap ada pihak mau bantu rehabilitrasi bisa datang dan menemui korban," kata Made.
Akibat dari traumanya, korban mengalami banyak kemurungan karena beban yang diterimanya sangat tidak mudah.
(MALA/KE)