Koranelektronik.com - Pemerintah berencana akan memberikan vaksin COVID-19 gratis kepada 98 juta orang. Mereka yang mendapat vaksin gratis ialah yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) menjelaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan mengenai pembiayaan vaksin. Namun, dia mengatakan bahwa masyarakat yang tercatat sebagai PBI akan mendapatkan vaksin cuma-cuma/gratis.
"Sejauh ini untuk pembiayaan vaksin di masyarakat tentunya belum ada policy-nya karena vaksinnya belum official. Tetapi yang jelas yang PBI penerima bantuan iuran BPJS sekitar 98 juta orang akan mendapatkan vaksin COVID-19 gratis," ungkap Bambang di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (08/09/2020).
Lanjut Bambang, pemerintah nanti akan melihat lagi kebijakan di luar PBI. Informasi ini baru awal belum menyeluruh