Foto : Suasana acara pengundian dan pengumuman nomor urut paslon |
Koranelektronik.com, Samarinda - Hal yang paling penting dan ditunggu-tunggu dalam tahapan Pilkada di Samarinda Tahun 2020 adalah Pengundian Nomor Urut para Paslon. Bertempat di Hotel Harris, Jalan Slamet Riyadi Samarinda.
KPU Kota Samarinda menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.
Dalam laporannya, Rusdin selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan, ada 4 dasar pelaksanaan kegiatan antara lain :
1 Peraturan KPU nomor 5 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang jadwal, program dan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.
2. Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak, lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus, kondisi bencana alam disease 2019 Covid-19.
3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 394/PL.02.2-KPT/06/KPU/VIII/2020 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian, penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
4. Rapat Pleno KPU Kota Samarinda dalam agenda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020 pada tanggal 23 September 2020.
Mengenai sumber dana, Rusdin mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan berasal dari anggaran hibah Pilwali Kota Samarinda tahun 2020 sesuai pagu yang dialokasikan untuk pelaksanaan pengundian nomor urut yang berlangsung pada hari ini.
Pelaksanaan acara pengundian sesuai dengan jadwal yang tertera pada lampiran peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 pada tanggal 24 September 2020, serta mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan pengundian nomor urut pada pemilihan serentak tahun 2020.
KPU berharap agar ketiga paslon dan pendukungnya dapat mewujudkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang sehat, bersih, jujur dan berintegritas.
Editor : Santi Dwi Lestari