Foto : Para Tersangka Klinik Aborsi di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat |
Koranelektronik.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap praktek aborsi di Klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat, Ada 17 orang yang diamankan pada kasus praktik aborsi ini, Enam diantaranya merupakan tenaga medis yang bekerja di klinik, aborsi tersebut sudah berjalan selama lima tahun, hal ini langsung diungkapkan oleh Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Senin (03/08/20).
"Dalam data satu tahun terakhir, mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020 terdata ada 2.638 pasien aborsi," ungkap Tubagus di Mapolda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Para tersangka ini berinisial Dr. SS(57), Dr. SWS (84), Dr.TWP (59), EM (68), AK(27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (44).
Polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di klinik itu setiap harinya berdasarkan data yang ada.
"perkiraan ada 5 sampai 7 pasien yang melakukan aborsi, ini dari alat bukti catatan yang ada di sana Belum lagi kita menatap ke belakang kalau asumsinya selama 5 tahun," tutupnya..
(MALA/KE)