Ilustrasi KDRT |
Atas perlakuan anak perempuannya itu, akhirnya sang ibu membuat laporan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani mengakui adanya peristiwa itu.
"Mereka ini ibu dan anak yang tinggal di dalam satu rumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, katanya, Jumat (28/8/2020).
Pada saat kejadian pelaku tengah memanaskan air untuk membuat teh tarik, jadi saat itu sang ibu tengah mencuci pakaian, sembari menasehati putrinya soal pelaku masih berhubungan dengan mantan suaminya. Diduga, pelaku tidak terima lantas air yang panas tadi langsung disiram ke muka ibunya," ucap Vani.
"Pelaku ini sudah nikah siri, kemudian cerai. Tetapi, belum lama ini masih berhubungan dengan mantan suaminya itu, Ujarnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah malam keadaan sadar atau tidak.
"Pelaku ini ditangkap dengan pihaknya keluarganya , kemudian diantarkan ke Polresta Jambi.Saat ini, kita masih dalami apakah pelakumemakai obat-obatan atau lainnya.