Koranelektronik.com, Jakarta - Hendra Supiandi tewas setelah ditusuk sebilah pisau oleh istrinya RK (35) tahun, di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelum Tewas akibat tusukan pisau itu, korban sempat mengejar sang istri ke rumah mertuanya.
"Pada saat (Pisau) dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk (Hendra) luka pada dada. Setelah luka, korban jatuh dan sempat bangun dan mengejar istrinya," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, di Polsek Mampang, Jalan Mampang, Jaksel, Senin (17/8/2020).
Saat itu Hendra langsung tumbang dan kemudian dirawat oleh orang tua RK. Hendra juga sempat dibawa ke laundry kerja orang tua RK untuk diberikan pertolongan.
"Kemudian jatuh lagi, korban diketahui oleh mertuanya, kemudian ditaruh ditempat lain," kata Sujarwo.
Polisi akhirnya menetapkan RK sebagai tersangka karena diduga membunuh suaminya, Hendra. Dalam kasus ini, RK dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Minggu (16/8), pukul 09.30 WIB di Jalan Bangka VIII C, Mampang, Jakarta Selatan. ini bermula ketika korban meminta uang kepada istri. Namun sang istri tidak memberinya dan marah-marah hingga membuat korban emosi.
Korban sempat memukul pelaku dan mengancamnya dengan sebilah pisau dapur. Namun, saat itu sang istri berhasil merebut pisau yang dipegang korban. Pada saat itulah sang istri menusuk korban pada bagian dada.
Korban setelah ditusuk di bagian dada masih sempat mengejar sang istri yang kabur mencari pertolongan ke rumah orang tuanya. Karena mengalami pendarahan hebat akibatnya satu luka tusukan itu, korban akhirnya dirawat, namun kondisinya makin parah.
Saat hendak dibawa ke Puskesmas, korban sudah tidak bernyawa lagi. Korban dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya.
(MALA/KE)