Petugas Satpol PP Jakarta Timur membubarkan kerumunan warga yang menjadi peserta serta penonton dalam agenda lomba 17 Agustus di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (17/8/2020). - Antara |
Koranelektronik.com - Petugas Satpol PP membubarkan secara paksa peserta serta penonton lomba 17-an di dua lokasi Jakart Timur, Senin (17/8/2020).
"Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari," ucap Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta.
Upaya pembubaran kerumunan peserat dan penonton lomba yang melibatkan sepuluh personel Satpol PP secara persuasif melalui sosialisasi bahaya virus Corona serta edaran dari pemerintah setempat.
Badrudin menjelaskan pihaknya menindaklanjuti situasi keramaian warga yang setempat viral di media sosial.
"Ada kabar viral terkait warga yang menyemarakkan hari kemerdekaan dengan lomba gigit koin," kata Badrudin.
Sesuai aturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang pelaksanaan perlombaan tak diperbolehkan selama masa pandemi virus Corona.
Pembubaran di lakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Inspeksi Kampung Pulo RT14/03, Kampung Melayu.
"Kegiatan telah dibubarkan dan sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sementara waktu selalu memakai masker, menjaga jarak," jelasnya.
Salah satu peserta lomba, Karyadi (47) menjelaskan lomba di Kampung Melayu adalah agenda rutin tahunan yang digelar setiap perayaan 17 Agustus.
"Ada beberapa lomba di antaranya mengambil koin, balap karung sama lomba joget," ungkapnya.
Kegiatan tersebut merupakan aspirasi warga sekitar yang digelar oleh pengurus RT dan Karang Taruna sebagai panitia.
Upaya pembubaran berlangsung tertib dengan diawasi petugas Satpol PP. Semua perlengkapan lomba dibongkar serta tenda, kursi dirapikan oleh petugas dan warga.