Beberapa barang bukti miras lokal (dok.kumparan.com) |
Personel Polres Jayawijaya menemukan pabrik miras tersebut pada saat melakukan patroli di depan kantor pemadam kebakaran Bandara Wamena.
Iptu Frets Lamahan selaku Pejabat sementara Kasat Narkoba Polres mengatakan personel mencium bau Ballo di sekitar kantor tersebut dan berinisiatif mencari sumber bau dengan memanjat rumah menggunakan tangga dan dobrak pintu.
"Saat berhasil masuk rumah tersebut, personel mendapatkan racikan minuman Ballo dan rendaman Ballo yang sudah dimasak," ujar Frets, Rabu (28/8).
Barang bukti yang ditemukan berupa 4 buah drum yang berisikan rendaman Ballo, 1 ember besar berisikan rendaman ballo, 3 buah kompor minyak tanah, 3 buah dandang, serta minuman jenis Cap tikus yang sedang dimasakan sebanyak 15 liter.
"Semua barang bukti kami bawa ke Polres Jayawijaya. Kami masih berupaya menangkap pemilik miras tersebut, karena saat dilakukan pengeledahan, pemilik rumah tidak berada dirumah," ucapnya.