• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Bermodus Karaoke di Serpong

    Mikael Milang
    Kamis, 20 Agustus 2020, Agustus 20, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:35:25Z
    Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/Motortion)

    Koranelektronik.com - Polisi mengungkapkan praktik prostitusi yang terjadi Venesia BSD Karaoke Executive, Serpong. Tanggerang Selatan, Banten.

    Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri Brigadir Jendral Ferdy Sambo menyatakan pengungkapan dilakukan usai pihaknya menggerebek tempat karaoke itu pada Rabu (19/8), sekitar pukul 19.30 WIB.

    Dari hasil pengeledahan, menurut Ferdy, pihaknya menemukan fakta jika Venesia BSD Karaoke Executive melakukan dugaan praktik prostitusi dengan tarif antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,3 juta.

    "Fakta yang ditemukan Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar awal bulan Juni 2020 sampai dengan saat ini. Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif  Rp 1.1 juta sampai Rp 1,3 juta per voucher dikali tiga voucher," jelas Ferdy dalam keterangan yang diterima CCNIndonesiacom, Kamis (20/8/2020).

    Ia menjelaskan, perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke Executive sebanyak 47 orang yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

    Fredy menambahkan, pihaknya mengamankan sebanyak 13 orang dalam penggerebekan tersebut yaitu tujuh orang yang bertindak sebagai muncikari baik sebagai 'papi' dan 'mami', tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operasional, dan salah satu orang ganeral manager.

    Selain itu, kata Ferdy, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucer perempuan tertanggal 19 Agustus 2020, uang senilai Rp 730 juta, tiga unit mesin EDC, dan 12 kotak alat kontrasepsi.

    Sementara itu, terdapat satu bundel  form penerimaan perempuan, satu bundel daftar kehadiran perempuan, tiga unit komputer, satu unit mesin penghitung uang, tiga unit mesin printer, 14 baju kimono dan seragam kerja, serta dua lembar kuitansi hotel tertanggal 10 Agustus 2020.

    "Polisi saat ini telah membawa para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dan akan melaksanakan rapid test Covid-19, serta melakukan pemeriksaan," ucap Fredy.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +