Ilustrasi pencurian motor (foto : google) |
Dari informasi kedua pelaku merupakan narapidana dan spesialis pencurian motor. Kedua pelaku tersebut bernama Jasriyanto (52) dan Suchemi (44), tersebut adalah warga Kabupaten Pemalang.
Sebelum melakuka aksinya, kedua pelaku terlihat mencurigakan. Mereka berjalan berputar-putar sekitar jalan parkir di desa setempat untuk mengincar satu unit sepeda motor. Setelah dipergokin mengambil motor Honda beat, kedua pelaku ditangkap dan jadi bulan-bulanan puluhan warga.
Kedua pelaku diarak ramai-ramai ke balai desa setempat
Sementara, dua pelaku tersebut diamankan pelaku di tahanan Mapolsek Bulukumba. Atas aksi bejat tersebut, kedua pelaku diancam dengan kurungan penjara selama 7 tahun.
Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku terpaksa melakukan perilaku tak terpuji itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebagai barang bukti, petugas keamanan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda vario sebagai sarana pelaku dan satu unit sepeda honda beat milik korban. Polisi juga mengamankan satu buah kunci letter T.