• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Ini Beberapa Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo

    Mikael Milang
    Sabtu, 22 Agustus 2020, Agustus 22, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:35:06Z

    Suranto dibunuh teman sendiri, yakni sopir korban (Dok. Indozone)

    Koranelektronik.com, Sukoharjo - Warga Dihebohkan dengan meninggalnya satu keluarga di dalam rumah di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.


    Jenazah satu keluarga yang berjumlah empat orang tersebut terdiri dari Ayah, Ibu, dan Dua Anak. Penemuan jenazah satu keluarga itu terjadi lantaran warga sekitar yang merasa curiga dengan bau busuk dari dalam rumah para korban.


    Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para korban sudah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut lantas para warga langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.


    Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, korban meninggal akibat dibunuh oleh temannya sendiri.


    Berikut ini beberapa fakta tentang kasus pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah.


    1. Berawal Dari Bau Busuk.

    Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, diketahui warga pada Jumat (21/8/2020) malam.


    Seorang warga bernama Kayun (52) mengatakan, penemuan jenazah keluarga S tersebut diketahui sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu dirinya merasa curiga karena adanya bau busuk yang sangat menyengat dari dalam rumah korban.


    Karena khawatir terjadi sesuatu, ia memberanikan diri mengetuk pintu rumah korban, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah. Saat itu bersama warga lainnya langsung memberanikan diri untuk mendobrak pintu rumah korban.


    Warga terkejut karena mendapati satu keluarga telah meninggal dunia.


    Menurut Kepala Desa Duwet Suparno, bau busuk dari dalam rumah korban itu yang membuat warga merasa curiga. Terlebih lagi rumah korban yang dalam kondisi tertutup.


    "Bau enggak enak dikirain dari dalam kolam ikan. Enggak tahunya sudah meninggal," ujar Kepala Desa Duwet Suparno.


    2. Korban Ditemukan Tewas Di Ruangan Berbeda

    Kepala Desa Duwet Suparno mengatakan bahwa saat ditemukan warga tersebut kondisi korban sudah tewas mengenaskan dan keempat jenazah itu ditemukan dalam ruangan yang berbeda-beda, seperti di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lain.


    Mengetahui hal itu, warga lansung melaporkan kepada pihak kepolisian.


    Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho juga membenarkan hal itu. Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan untuk memburu siapa pelakunya.


    "Ya benar," ujar Kasatreskrim.


    3. Pelaku Akhirnya Ditangkap

    Setelah melakukan upaya penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan satu keluarga ini.


    Pelaku pembunuhan itu diketahui berinisial HT (41). Ia ditangkap pada Sabtu (22/8/2020). 


    "Pelaku berhasil kita tangkap di Baki pukul 04.00 WIB," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu siang.


    Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku pembunuhan itu diketahui teman dekat korban. Adapun motif melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta milik korban. Saat ditangkap, polisi juga berhasil mengamankan monil korbanyang dibawa kabur pelaku. Termasuk pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menghabisi para korban.


    4. Mengaku Terdesak Hutang 

    Untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan satu keluarga itu, polisi saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pelaku.


    Pelaku, kata Bambang, nekat menghabisi nyawa para korban kerana ingin menguasai harta bendanya. Sebab, pelaku merasa terdesak akibat memiliki banyak hutang.


    "Pelaku punya hutang cukup banyak diluar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban," jelas Bambang.


    Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 juncto 338 dan 340 KUHP. 


    "Ancaman hukuman pidananya maksimal penjara seumur hidup," tandasnya.

    (MALA/KE)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +