• Jelajahi

    Copyright © Berita Nasional & Internasional
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    Sponsor

    Ibu di Garut Diringkus Polisi Gara-Gara Bisnis Sabu Bareng Suami Baru

    Mikael Milang
    Senin, 31 Agustus 2020, Agustus 31, 2020 WIB Last Updated 2022-12-19T01:34:22Z

    Koranelektronik.com - Sungguh malang perempuan berinisial N (48) ditangkap pihak polisi karena jualan sabu bareng suami barunya. Akibat perbuatannya ia pun mendekam dibalik jeruji besi.

    Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maolana menjelaskan pihaknya meringkus N yang tengah mengedarkan sabu di Jalan Guntur, Garut, Jawa Barat, Selasa (25/08/2020).

    "Tersangka kami amankan saat tengah mengedarkan sabu dan tembakau sintetis," ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (01/09/2020).

    Ibu dua anak ini memiliki 10 paket sabu dengan total 1.55 gram serta tembakau gorilla seberat 0.66 gram. Dari hasil penyelidikan polisi N merupakan istri baru dari seorang pengedar sabu di Garut yang kini menjadi buronan polisi. Bersama suami barunya itu N kompak mencari nafkah dengan bisnis sabu.

    N kini menjadi penghuni jeruji besi Mapolres Garut. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Narkoba. Ancaman hukumannya maksimal mencapai 20 tahun bui.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Mahulu

    Pemerintah

    +