Foto : Kantor BPBD Kota Samarinda yang berada di Jl. Sentosa Dalam No 01 Samarinda |
Koranelektronik.com, Samarinda - Tidak ada seorangpun manusia yang dapat mengetahui secara pasti kapan bencana akan datang. Namun manusia dapat memperkirakan, mencegah dan menanggulangi bencana yang akan terjadi dan telah terjadi.
Di Samarinda, ada suatu Badan yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk penanggulangan bencana. Yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Media Koranelektelronik.com memiliki kesempatan, untuk berbicara langsung dengan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda yaitu Hendra AH yang mengulas secara garis besar mengenai BPBD.
Hendra menerangkan kalau di Daerah namanya BPBD. BPBD merupakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, baik yang berada di Provinsi maupun yang berada di Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk Pusat (Jakarta), namanya BNPB yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Foto : Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Hendra AH |
"Adapun tupoksinya adalah penanggulangan bencana," terangnya.
Ditambahkannya, trend bencana yang ditangani BPBD di Samarinda ada 7 bencana yaitu bencana longsor, kekeringan, banjir, kebakaran hutan dan lahan, dan bencana non alam seperti epidemi.
"Kalau di Samarinda yang ada hanya BPBD saja, jadi 7 bencana tadi, BPBDlah yang menanganinya," jelasnya.
Selanjutnya Ia mengatakan, dulunya BPBD ini adalah gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran, namun diawal tahun 2017 pisah dan membentuk BPBD.
"Bedanya kalau Pemadam Kebakaran itu, memadamkan kebakaran permukiman tapi kalau BPBD memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khusus di Samarinda, tidak memiliki hutan yang luas, namun kalau ada kebakaran lahan, kita tangani" tutur bapak yang memiliki dua anak ini.
Saat ini Personil BPBD Kota Samarinda berjumlah 87 orang, 20 orang diantaranya ditempatkan di Pusdalops (Pusat Pengendalian dan Operasi) yang menghimpun data-data bencana seperti banjir, kebakaran dan lain-lain.
Adapun bagian-bagian di BPBD ada 3 yaitu bagian Pencegahan, Kedaruratan dan Rehab Konstruksi yang memiliki fungsi masing-masing.
"Bila ada kejadian bencana maka pertama akan kami laporkan ke BNPB Pusat, selanjutnya ke BPBD Provinsi sebagai Koordinator, kemudian data-data itu disimpan ke server kita, untuk digunakan oleh dinas terkait yang meminta," ungkapnya.
Dilanjutkannya, BPBD juga memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC), dimana bila terjadi bencana maka mereka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Dinas Sosial, Pemadam Kebakaran dan banyak Relawan.
"Ketika BNPB dan Kemendagri berkunjung ke Samarinda mereka mengakui Relawan Samarinda ini sangat peduli dan aktif. Hal ini jarang sekali ditemui di Daerah lain," ujar bapak yang telah menjadi kakek ini.
BPBD juga memiliki beberapa kendala yang perlu perhatian diantaranya jumlah personil dan peralatan.
"Kendala yang kami hadapi saat ini adalah terbatas jumlah personil dan untuk penanggulangan karhutla, belum adanya truk tangki air, kurangnya pompa air dan selang. Jadi kami masih pinjam atau menggunakan tandon untuk memadakan kebakaran lahan, itupun dibantu juga oleh Dinas Pemadam Kebakaran, " ungkapnya.
Ditambahkannya, kendala lain yang dihadapi adalah tidak adanya mobil multi pupose, mobil dengan ban besar dan tinggi. Mobil ini biasa digunakan untuk menembus banjir guna menyalurkan makanan dan obat-obatan.
" Sekarang, mobil komando kami tidak ada yang sanggup untuk menembus banjir, " imbuhnya.
Ia menerangkan bahwa BPBD Kota Samarinda sudah mengajukan permintaan ke BNPB dan Pemerintah Provinsi, namun sampai sekarang masih belum terwujud.
Diakhir percakapan, Hendra berharap agar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Pemerintah Kota Samarinda saling sinergi artinya yang sudah berjalan perlu ditingkatkan, hilangkan ego sektoral dan dominasi, tetapi tingkatkan kebersamaan dan saling sinergi.
Penulis : Yohannes
Editor : Santi Dwi Lestari